Senin, 21-09-2026
  • SD Negeri Koripan "Bersinar"   Berkarakter - Sehat - Inovatif - Aman - ReligiusSD Negeri Koripan "Bersinar"   Berkarakter - Sehat - Inovatif - Aman - ReligiusSD Negeri Koripan "Bersinar"   Berkarakter - Sehat - Inovatif - Aman - ReligiusSD Negeri Koripan "Bersinar"   Berkarakter - Sehat - Inovatif - Aman - ReligiusSD Negeri Koripan "Bersinar"   Berkarakter - Sehat - Inovatif - Aman - ReligiusSD Negeri Koripan "Bersinar"   Berkarakter - Sehat - Inovatif - Aman - Religius
  • SD Negeri Koripan "Bersinar"   Berkarakter - Sehat - Inovatif - Aman - ReligiusSD Negeri Koripan "Bersinar"   Berkarakter - Sehat - Inovatif - Aman - ReligiusSD Negeri Koripan "Bersinar"   Berkarakter - Sehat - Inovatif - Aman - ReligiusSD Negeri Koripan "Bersinar"   Berkarakter - Sehat - Inovatif - Aman - ReligiusSD Negeri Koripan "Bersinar"   Berkarakter - Sehat - Inovatif - Aman - ReligiusSD Negeri Koripan "Bersinar"   Berkarakter - Sehat - Inovatif - Aman - Religius

Program Indonesia Pintar

Diterbitkan : - Kategori : PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif strategis pemerintah yang dirancang secara komprehensif untuk memastikan keberlangsungan akses pendidikan bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta mereka yang dikategorikan sebagai prioritas. Tujuan utama program ini adalah menjamin agar setiap peserta didik dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah, mencakup jalur formal dari Sekolah Dasar hingga SMA/SMK, serta jalur non-formal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C, termasuk pendidikan khusus. Melalui PIP, pemerintah berupaya keras untuk mencegah angka putus sekolah dan secara proaktif mendorong siswa yang telah putus sekolah untuk kembali melanjutkan studinya.

Selain itu, PIP juga berperan signifikan dalam meringankan beban biaya personal pendidikan, meliputi biaya langsung maupun tidak langsung yang kerap menjadi hambatan bagi kelanjutan studi. Penerima Program Indonesia Pintar ditetapkan berdasarkan beberapa kriteria utama. Kategori pertama adalah peserta didik yang telah memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Selanjutnya, program ini menyasar peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta mereka yang memiliki pertimbangan khusus. Di antara kategori ini adalah peserta didik dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), serta keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Prioritas juga diberikan kepada peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu, baik yang berasal dari sekolah umum, panti sosial, maupun panti asuhan. Selain itu, PIP juga menjangkau peserta didik yang terkena dampak bencana alam, serta mereka yang berstatus putus sekolah (drop out) namun memiliki keinginan untuk kembali bersekolah. Kriteria khusus lainnya mencakup peserta didik dengan kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), peserta didik yang berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, atau yang berada di Lembaga Pemasyarakatan. Program ini juga mempertimbangkan peserta didik yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah, serta peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Sebagai implementasi konkret di tahun 2025 ini, sebanyak 88 siswa SD Koripan telah menerima penyaluran dana PIP yang terbagi dalam beberapa tahapan, yaitu tahap 1, tahap 4, tahap 29, dan tahap 34. Bagi siswa yang belum terakomodasi pada tahap-tahap ini, diharapkan dapat memperoleh PIP pada penyaluran berikutnya.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan

Post Terkait

Pos Terbaru

Blog Guru

    Flag Counter

    free-counters.org